Beranda Hukum dan Kriminal Polri Ungkap Impor Ilegal Pakaian Bekas Senilai Ratusan Miliar dari Korea Selatan

Polri Ungkap Impor Ilegal Pakaian Bekas Senilai Ratusan Miliar dari Korea Selatan

Brigadir Jenderal Polisi Ade Safri Simanjuntak, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, menjelaskan bahwa dua tersangka berinisial ZT dan SB menjalankan bisnis tersebut dengan bekerja sama jaringan internasional di Korea Selatan.

0
Arsip Photo penindakan impor pakaian bekas

Ade juga mengungkapkan temuan risiko kesehatan dari peredaran pakaian bekas tersebut.

"Berdasarkan pemeriksaan laboratorium di Bali, dari sampel yang diambil ditemukan bakteri Bacillus sp," ujarnya.

Penyitaan aset yang signifikan, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan, diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan kejahatan. Keuntungan dari kegiatan ilegal ini digunakan para tersangka untuk mengembangkan bisnis transportasi mereka.

Kasus ini kini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satgas Gakkum Dit Tipideksus Bareskrim Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here