Ade juga mengungkapkan temuan risiko kesehatan dari peredaran pakaian bekas tersebut.
"Berdasarkan pemeriksaan laboratorium di Bali, dari sampel yang diambil ditemukan bakteri Bacillus sp," ujarnya.
Penyitaan aset yang signifikan, termasuk tanah, bangunan, dan kendaraan, diduga terkait dengan tindak pidana pencucian uang untuk menyamarkan kejahatan. Keuntungan dari kegiatan ilegal ini digunakan para tersangka untuk mengembangkan bisnis transportasi mereka.
Kasus ini kini masih dalam penyidikan lebih lanjut oleh Satgas Gakkum Dit Tipideksus Bareskrim Polri.