CARAPANDANG – Pemerintah berkomitmen terus memperkuat sistem perlindungan sosial. Sehingga bantuan yang diberikan negara benar-benar tepat sasaran.
Hal ini tegas disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2026.
Menurutnya pembenahan sistem bantuan sosial merupakan bagian dari upaya menghadirkan negara melalui layanan yang lebih mudah, cepat, transparan, sekaligus tetap menjaga martabat masyarakat penerima manfaat.
"Perlindungan sosial harus semakin tepat sasaran, mudah, dan bermartabat," ujarnya.
Menurutnya, sejak awal dirinya menjadi presiden pembenahan sistem bantuan sosial menjadi pegangannya. Sebab, dengan pembenahan tersebut maka seluruh rakyat mendapat perlindungan tanpa terkecuali.