Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendesak dilakukannya penyelidikan menyeluruh atas rangkaian serangan di Lebanon yang menyebabkan gugurnya personel Indonesia dalam dua hari berturut-turut. Pemerintah Indonesia menilai insiden tersebut sebagai pelanggaran serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Indonesia menyerukan dilakukannya penyelidikan segera, menyeluruh, dan transparan untuk mengungkap fakta, termasuk kronologi kejadian serta pihak yang bertanggung jawab, dan menegaskan bahwa akuntabilitas penuh harus ditegakkan,” demikian pernyataan Kemlu di akun X.
Pada Minggu, 29 Maret 2026, prajurit TNI Praka Farizal Rhomadhon dilaporkan gugur akibat serangan artileri tidak langsung di wilayah Lebanon selatan. Kemudian, Kementerian Pertahanan mengonfirmasi dua korban jiwa lainnya pada Senin, 30 Maret 2026. Mereka adalah Kapten Inf Zulmi Aditya dan Sertu M. Nur Ichwan.
Presiden Prabowo Sampaikan Duka Mendalam Atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kepala negara mengatakan bahwa pengabdian para prajurit tersebut merupakan cerminan nyata keberanian dan komitmen Indonesia dalam menjaga stabilitas global,.