CARAPANDANG – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah telah membantuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Program Strategis.
"Satgas ini merupakan arahan Bapak Presiden (Prabowo Subianto) pada rapat terbatas lalu, tanggal 15 (Oktober 2025), dan ditindaklanjuti dengan rakortas menteri,” katanya di Jakarta, Rabu, 22 Oktober 2025.
Airlangga menjelaskan bahwa tujuannya dibentuk Satgas tersebut adalah untuk memastikan pelaksanaan program prioritas nasional dapat berjalan tepat waktu.
“Tujuannya adalah untuk mengoordinasi dan mengonsolidasikan, menyelaraskan program strategis pemerintah sehingga dapat diselesaikan tepat waktu, tercapai target dan sasaran program, serta manfaat nyata kepada masyarakat," jelasnya.
Selanjutnya dia mengatakan bahwa Satgas ini akan mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas, seperti makan bergizi gratis (MBG), koperasi desa merah putih (kopdes merah putih), kampung nelayan merah putih (KNMP), serta program strategis lain.
Dalam menjalankan tugasnya, kata Airlangga satgas ini akan bekerja melalui tiga kelompok kerja (pokja). Pokja I memiliki tugas mempercepat penyerapan anggaran program strategis pemerintah. Pokja II fokus pada percepatan implementasi program, penyelesaian kendala, dan debottlenecking.
Sementara, pokja III bertanggung jawab menangani penyelesaian regulasi sebagai dasar pelaksanaan program serta penegakan hukum.