Beranda Warta Kementerian Wamen Agama Pastikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Resmi Dibubarkan

Wamen Agama Pastikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Resmi Dibubarkan

0
Wamen Agama Pastikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Resmi Dibubarkan

CARAPANDANG - Wakil Menteri Agama, Muhammad Syafi’i memastikan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Kementerian Agama resmi dibubarkan. Kebijakan itu berlaku setelah keluarnya Peraturan Presiden tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah.

Syafi’i mengatakan seluruh aset dan personel Ditjen Haji kini dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah. Ia menegaskan, Kementerian Agama tidak lagi memiliki kewenangan terkait pengelolaan ibadah haji.

“Seluruh aset yang terkait pelaksanaan ibadah haji harus dialihkan 100 persen ke Kementerian Haji dan Umrah. Kementerian Agama hanya berperan memberi dukungan teknis selama masa peralihan," ujar Syafi'i saat sesi doorstop usai rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Syafi’i menjelaskan, sebagian besar pegawai Ditjen PHU akan ikut dipindahkan ke Kementerian Haji. Namun, proses pemindahan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan organisasi baru tersebut.

Senada dengan itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut proses transisi akan dijalankan secara bertahap. Fokus utama diarahkan pada pengalihan aset dan sumber daya manusia.

“Semua aset perhajian yang selama ini dikelola Kementerian Agama menjadi milik Kementerian Haji dan Umrah. Proses transisi SDM akan dilakukan secara ketat dan bertanggung jawab,” kata Dahnil kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/5/2025).

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here