Akar persoalan dari tindak pidana korupsi justru berada pada sistem politik yang melahirkan para pejabat publik, bukan dari besaran pendapatan yang diperoleh dari jabatannya.
Langkah tersebut, menurut Mahfud perlu dilakukan agar proses penanganan perkara Febrie dapat berjalan sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Keberhasilan pemberantasan korupsi tidak semata diukur dari banyaknya perkara yang ditangani, tetapi juga dari meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Pergantian kepemimpinan di Jampidsus harus menjadi momentum memperkuat upaya pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme, khususnya di lingkungan aparat penegak hukum.
Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto meminta aparat penegak hukum memburu seluruh harta milik tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) sekaligus Eks Jampidsus
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan seluruh fraksi di komisi tersebut sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyatakan bahwa selain Febrie, polisi juga menetapkan seorang tersangka dari pihak swasta berinisial DR.