PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite bagi masyarakat tidak mengalami kelangkaan, serta distribusinya di seluruh jaringan SPBU terus berjalan normal sesuai penugasan pemerintah
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala BPH Migas RI Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 tentang Pengendalian Penyaluran Jenis BBM Tertentu Jenis Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan Jenis Bensin RON 90.
Kegiatan pengecekan langsung di salah satu SPBU di Kota Malang pada Rabu (29/10/2025) ini merupakan langkah cepat pemerintah menindaklanjuti laporan masyarakat di wilayah Lamongan, Gresik, dan Tuban.
Ada narasi yang keliru ketika memahami pemaparan oleh Kejaksaan Agung. Menurutnya bahwa yang dipermasalahkan oleh Kejaksaan Agung yakni pembelian RON 90 dan RON 92,
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus Ahad Rahedi menegaskan bahwa penjualan produk Pertamax Green 95 sejak 10 bulan terakhir di 17 SPBU Jawa Timur bukan untuk menggantikan produk Pertalite.