Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan ribuan unit sepeda motor listrik yang pengadaannya bermasalah pada era kepemimpinan Dadan Hindayana tetap akan dimanfaatkan.
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman resmi menyerahkan data dan informasi terkait dugaan kepemilikan lebih dari 100 unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh oknum pejabat eselon II kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (9/6/2026).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait Makan Bergizi Gratis (MBG) di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN)
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi mengonfirmasi bahwa tim penyidik terus melakukan penggeledahan di beberapa tempat secara maraton.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, serta dua mantan wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.
Penggeledahan yang berlangsung ketat ini terjadi tepat sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya.
Mutasi besar-besaran terhadap pejabat tinggi di Kejagung hingga para Kajati dan Kajari merupakan langkah yang dilakukan oleh Presiden Prabowo dalam menangkap koruptor sampai Antartika.
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan terus memburu aset milik tersangka Mohammad Riza Chalid yang merupakan buronan (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa pihak yang diamankan antara lain Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), serta jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara Amsal Sitepu.
Kepala Kejaksaan Agung, Sanitiar Burhanuddin, menyatakan pihaknya telah memerintahkan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk menyelidiki seluruh pihak yang terlibat, termasuk para pemilik dan pemodalnya.
Kejaksaan Agung melimpahkan empat tersangka kasus dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2019–2022 kepada jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa saat ini sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah oleh Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral) atau PT Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan uang pengganti kerugian perekonomian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya sebesar Rp13,255 triliun ke negara.