Gus Ipul memastikan Kemensos terbuka terhadap audit maupun pemeriksaan dari lembaga resmi, termasuk BPK dan BPKP, serta lembaga non-pemerintah untuk ikut memonitor proses pengadaan.
Capaian program tersebut sebagai bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI).
Dalam kebijakan SPMB tahun ini, pemerintah menetapkan kuota minimal untuk jalur afirmasi yang cukup besar, yaitu 15 persen untuk jenjang SD, 20 persen untuk SMP, dan 30 persen pada jenjang SMA.
Wamen Fajar menyampaikan apresiasi kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan yang selama ini telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam mendampingi peserta didik, termasuk di satuan pendidikan khusus.