Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengingatkan bahwa perlawanan terhadap korupsi merupakan salah satu tugas berat yang harus dimulai dari jajaran pemerintah yang tengah diberi amanat
Pembentukan satgas ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi yang ditandatangani Presiden Prabowo pada 11 Maret 2026.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menyatakan pemerintah tidak tinggal diam terhadap para pembalak liar
Mensesneg mengungkapkan hal tersebut saat ditanya apakah kunjungan mingguan Presiden di lokasi bencana akan dilakukan pada momentum Tahun Baru 2026. Dia menjawab dengan singkat.
Mensesneg mengatakan, meski pergantian tahun merupakan momentum yang telah direncanakan, kondisi kebencanaan yang tengah dialami sebagian wilayah Indonesia harus menjadi perhatian bersama.
catatan positif dalam artian prestasi selama satu tahun tentu banyak sekali, tapi juga ada beberapa catatan perbaikan yang memang juga harus menjadi fokus kita untuk kita perbaiki
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, mengingatkan seluruh pejabat negara untuk tidak menyalahgunakan fasilitas sirine, serta menghormati pengguna jalan lainnya saat berkendara sendiri dengan mobil dinas ataupun dengan pengawalan voorijder.
Presiden Prabowo sudah tegas mengingatkan, bahwa peringatan tersebut sudah disampaikan berualng –ulang agar para pejabat negara berhati-hati dalam mengemban amanah publik.