arahan Presiden Prabowo Subianto bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin, melainkan melakukan pemutakhiran data peserta sesuai kriteria dalam DTSEN
Kebijakan yang diteken pada 11 Februari 2026 ini berlaku maksimal tiga bulan sejak status nonaktif ditetapkan, dengan prinsip keselamatan pasien di atas urusan administrasi.
Kebijakan tersebut diambil untuk memastikan pasien dengan penyakit berat, seperti jantung, kanker, stroke, dan gagal ginjal, tidak kehilangan akses pengobatan di tengah proses verifikasi data.
Evaluasi menunjukkan masih banyak warga miskin yang belum menerima bantuan, sementara kelompok yang relatif mampu justru masih tercatat sebagai penerima.
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi membuka kuota 1,35 juta Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026 bagi para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di seluruh Indonesia.
Ahrori memohon kepada seluruh kiai, ulama, dan pengurus NU di semua tingkatan untuk tunduk dan patuh pada keputusan Syuriah demi menjaga marwah organisasi
Meski mengakui isu kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah hal yang sensitif, Menkes menegaskan bahwa evaluasi tetap harus dilakukan untuk menjaga keberlanjutan program tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menyampaikan bahwa pemerintah akan membuka kesempatan pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini.