Diskusi ini juga mengangkat berbagai tantangan yang dihadapi media di era digital, mulai dari maraknya disinformasi, tekanan kepentingan politik dan ekonomi, hingga dilema antara kecepatan dan akurasi dalam pemberitaan.
Melalui forum ini, Komisi Informasi Pusat mendorong peningkatan kapasitas media dalam memahami dan mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus memperkuat kolaborasi dengan lembaga regulator dan masyarakat sipil.
Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan rekomendasi strategis serta komitmen bersama dalam memperkuat peran media sebagai aktor utama keterbukaan informasi publik, tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penggerak transparansi, penjaga akuntabilitas, dan pelindung hak publik atas informasi.