Beranda Internasional RI Terima Dua Penghargaan dari PBB Karena Penegakan Hukum Lingkungan

RI Terima Dua Penghargaan dari PBB Karena Penegakan Hukum Lingkungan

Indonesia menerima dua penghargaan Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 dari Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Programme/UNEP) karena kinerja penegakan hukum atas kejahatan lingkungan hidup lintas batas (transboundary).

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- Indonesia menerima dua penghargaan Asia Environmental Enforcement Recognition of Excellence (AEEE) 2024-2025 dari Program Lingkungan PBB (United Nations Environment Programme/UNEP) karena kinerja penegakan hukum atas kejahatan lingkungan hidup lintas batas (transboundary).

Dalam pernyataan kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu, Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Rasio Ridho Sani, yang menjabat sebagai Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) 2015-2024, menyebut penghargaan itu diberikan atas kinerja Ditjen Gakkum KLHK pada 2023-2024.

"Penghargaan ini merupakan penghargaan bersama untuk seluruh aparat penegak hukum dan mitra lembaga yang telah bekerja bersama melindungi lingkungan hidup dan sumber daya alam Indonesia. Apresiasi kepada Bakamla, Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau, Kejaksaan Negeri Kota Batam dan Kantor Imigrasi Kota Batam," kata Rasio.

"Serta apresiasi Kepala Balai Taman Nasional Ujung Kulon, dan Polda Banten. Kami juga mengapresiasi kepada Majelis Hakim PN Batam, Majelis Hakim PN Pandeglang, serta Majelis Hakim PN Palembang atas putusan maksimal. Ini bukti bahwa capaian dan kerja kolaboratif dalam penegakan hukum yang kita lakukan diakui dunia," tambahnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here