Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera dibentuk pemerintah pada awal Januari 2026 dan diketuai Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Tugasnya adalah menangani dampak banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.