Beranda Hukum dan Kriminal Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp54 Miliar di Jakarta dan Kalbar

Bea Cukai Sita Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp54 Miliar di Jakarta dan Kalbar

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026), memaparkan penindakan pertama berhasil mengamankan 43 peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026). (Ave Airiza Gunanto/kumparan)

CARAPANDANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengungkap dua kasus peredaran pakaian bekas impor ilegal atau balpres di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, dan sejumlah gudang di Kalimantan Barat, dengan total nilai ekonomi mencapai lebih dari Rp54 miliar.

Mengutip CNBC, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers di Tanjung Priok, Selasa (23/6/2026), memaparkan penindakan pertama berhasil mengamankan 43 peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Pengungkapan berawal dari informasi intelijen terkait pengiriman balpres menggunakan KM Eden Mas dengan rute Pontianak menuju Tanjung Priok.

Hingga Senin (22/6/2026), pemeriksaan fisik telah dilakukan terhadap 19 dari 43 peti kemas, dan ditemukan 2.067 bale berisi pakaian, aksesori, dan tas bekas.

Total muatan 43 peti kemas diperkirakan mencapai 4.687 bale dengan nilai sekitar Rp37,5 miliar.

Penindakan kedua dilakukan di Kabupaten Kubu Raya dan Mempawah, Kalimantan Barat, pada 19-21 Juni 2026. Tim gabungan mengamankan 2.060 bale pakaian bekas ilegal senilai Rp16,48 miliar. Dengan demikian, total nilai barang sitaan dari kedua lokasi mencapai Rp53,9-Rp54 miliar.

Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama menyatakan barang tersebut diduga masuk melalui perbatasan Kalimantan dari negara tetangga.

Menteri Keuangan Purbaya menegaskan proses hukum tidak berhenti pada penyitaan, Bea Cukai masih menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pemasukan dan distribusi barang ilegal tersebut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here