CARAPANDANG – Liliek Prisbawono Adi telah resmi menjabat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan pendahulunya Anwar Usman.
Proses pelantikan Liliek langsung dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 10 April 2026.
Dalam konferensi pers di Istana Negara, dia tegas mengatakan akan memperkuat integritas lembaga usai menggantikan Anwar Usman. Dan dia pun menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan kepercayaan, khususnya Ketua Mahkamah Agung, Sunarto.
"Sebuah kebanggaan dan kebahagiaan dan tentunya ucapan terimakasih kepada lembaga saya kepada ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mulia Prof. Doktor Sunarto yang telah memberikan saya kepercayaan untuk menduduki jabatan ini," katanya.
Secara tegas dia mengatakan bahwa dirinya sudah siap menjalankan peran sebagai hakim konstitusi dengan memperkuat integritas MK sebagai fondasi utama.
"Saya mohon doanya tentunya ini adalah perjuangan bagi saya untuk selalu meningkatkan integritas dan kapasitas saya sebagai Hakim Konstitusi sekali lagi saya mengucapkan terimakasih mohon doanya untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab untuk mengawal konstitusi di republik indonesia," kata dia.
Selanjutnya dia mengaku bahwa tidak ada arahan khusus yang diberikan kepadanya selain menjalankan fungsi konstitusional sebagaimana mestinya. Ia menempatkan dirinya sebagai penerus yang melanjutkan estafet tugas di lembaga peradilan konstitusi.