Beranda Kesehatan DPR Minta Pemerintah Tegas Terkait Maraknya Penjualan Bebas Whip Pink

DPR Minta Pemerintah Tegas Terkait Maraknya Penjualan Bebas Whip Pink

Jika penjualan peredaran zat tersebut tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkannya, semakin mengancam generasi muda Indonesia.

0
Jika penjualan peredaran zat tersebut tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkannya, semakin mengancam generasi muda Indonesia.

CARAPANDANG - Anggota Komisi IX DPR RI, Asep Romy Romaya meminta, pemerintah bersikap tegas terkait maraknya penjualan bebas 'whip pink'. Jika penjualan peredaran zat tersebut tanpa pengawasan ketat, dikhawatirkannya, semakin mengancam generasi muda Indonesia. 

“Penggunaan 'whip pink' secara sembarangan sangat berisiko, efeknya bisa menyebabkan gangguan pernapasan, kerusakan saraf, hingga gagal napas. Ini bukan barang main-main yang boleh dijual bebas tanpa kontrol,” kata politikus PKB ini dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin 2 Februari 2026. 

Asep mendesak, kementerian/lembaga terkait untuk segera memperketat regulasi peredaran 'whip pink' tersebut. Penjualan 'whip pink' harus dibatasi untuk sektor industri dan profesional yang terkontrol. 

"Pemerintah harus melarang keras penjualannya kepada masyarakat umum. Atau, individu di luar peruntukan teknis," ucap Asep. 

Di satu sisi, ia menyayangkan, lemahnya pengawasan pemerintah setelah produk tersebut sangat mudah diakses oleh generasi muda. Ke depannya, pemerintah harus bertindak preventif sebelum jatuh korban jiwa akibat penyalahgunaan zat kimia tersebut. 

“Pemerintah tidak boleh menunggu sampai ada kasus besar baru bertindak. Harus ada penertiban dan penindakan tegas terhadap pihak yang menjual secara sembarangan, baik di toko offline maupun 'marketplace',” ujar Asep. 

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here