“Tapi kalau balik ke laporan, laporannya hanya soal penistaan agama,” ungkapnya.
Sementara itu, Pandji Pragiwaksono menyatakan telah berusaha menjawab semua pertanyaan dengan sebaik mungkin.
“Saya ada pada posisi tidak merasa melakukan penistaan agama. Jadi, prosesnya tadi jalan dengan cukup lancar, pertanyaannya terjawab, dan ya, kita ikuti prosesnya saja,” ujar Pandji.
Pemeriksaan terhadap 27 orang tersebut meliputi pelapor, saksi-saksi, dan terlapor, sebagai bagian dari pengumpulan fakta sebelum penyidik menentukan kelanjutan proses hukum.