CARAPANDANG - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya agar setiap murid, tanpa memandang status sekolahnya, mendapatkan hak, fasilitas, dan kualitas pendidikan yang setara untuk masa depan mereka. Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq, di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (14/6).
Dalam forum koordinasi daerah yang dihadiri oleh para pemangku kepentingan tersebut, Wamen Fajar mengangkat topik ’Mencari Ekuilibrium Implementasi Kebijakan Pendidikan Nasional’. Fajar menjelaskan upaya pemerintah pusat dalam menciptakan titik keseimbangan yang berkeadilan antara peran negara dan kontribusi nyata sekolah baik negeri maupun swasta.
Menurutnya, potret pendidikan nasional tidak boleh melupakan sejarah perjuangan masyarakat sipil, di mana sekolah swasta telah lahir dan mencerdaskan kehidupan bangsa jauh sebelum Indonesia merdeka. Oleh sebab itu, dalam usulan Revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) yang sedang dibahas bersama Komisi X DPR RI, Kemendikdasmen memperjuangkan pergeseran paradigma yang mendasar di mana sekolah swasta tidak lagi diposisikan sebagai pelengkap, melainkan sebagai mitra strategis bagi negara dalam membangun insan cendekia.