Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, penataan tata kelola pendidikan nasional diharapkan tidak lagi terjebak pada elitisme intelektual, melainkan berfokus pada pemuliaan hak setiap anak secara adil. ”Kita harus menegakkan keseimbangan dengan adil, wa aqimul-wazna bil-qisti. Tugas Kemendikdasmen adalah mengurus sekolah negeri maupun sekolah swasta,” pungkas Fajar. dilansir kemendikdasmen.go.id