Selain intervensi beasiswa, Emil Dardak menjelaskan bahwa implementasi ekuilibrium pendidikan nasional dirasakan manfaatnya oleh masyarakat melalui penerapan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai basis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) khusus untuk jalur prestasi. Kebijakan penambahan porsi penerimaan berbasis prestasi yang mengintegrasikan TKA ini dinilai jauh lebih objektif dan berkeadilan. Sistem seleksi berbasis kompetensi individu tersebut mampu mengukur kemampuan murid secara adil, sekaligus memangkas potensi kecurangan administrasi pada jalur lain, seperti praktik manipulasi atau titip Kartu Keluarga (KK).
Dampak nyata dari kebijakan yang berorientasi pada kemanusiaan ini juga terlihat dari program revitalisasi fisik sekolah dengan skema swakelola yang diusung Kemendikdasmen. Dengan mempercayakan anggaran pembangunan langsung kepada pihak sekolah dan pelaksanaan teknis pembangunannya dikelola oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), renovasi fasilitas belajar menjadi lebih efisien dan akuntabel. Dari target revitalisasi sekitar 10.000 satuan pendidikan pada tahun lalu, kerja kolektif bersama masyarakat ini berhasil melampaui target hingga memperbaiki lebih dari 16.000 satuan pendidikan di seluruh Indonesia.