CARAPANDANG – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menilai Jokowi sedang mencari perhatian publik dengan menyatakan setuju UU KPK dikembalikan ke versi lama.
Menurutnya sikap Jokowi itu kontradiktif dengan kebijakannya saat masih menjadi Presiden Indonesia. Justru dimasa pemerintahahannya Jokowi melemahkan KPK melalui perubahan undang-undang KPK.
"Kepada yang terhormat Pak Joko Widodo, mohon tidak mencari muka pada isu UU KPK yang nyata-nyata diubah pada masa beliau, yaitu tahun 2019," kata Boyamin, Minggu, 15 Februari 2026.
Dia mengatakan, Jokowi tidak pantas membangun narasi seolah tidak mendukung revisi UU KPK, karena proses perubahan regulasi itu melibatkan pemerintah secara langsung bersama DPR.