CARAPANDANG – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Antoni meninjau penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Jambi, Selasa, 25 Agustus 2026.
Pada kesempatan ini Menhut tegas mengatakan bahwa penegakan hukum terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dilakukan tanpa pandang bulu.
Dia menjelaskan bahwa saat ini sudah ada 42 kasus Karhutla yang sedang berproses di Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan.
“Kemarin Kabareskrim Polri sudah mengumumkan ada 72 kasus yang berproses. Di Gakkum Kementerian Kehutanan ada 42 ya. Dan karena ini sudah mulai proses hukum,” ujarnya.
Dia pun mengatakan bahwa dalam penindakan kasus tersebut, pemerintah akan berlaku adil, yakni tidak membeda-bedakan berdasarkan besar-kecilnya pihak yang diduga melakukan pelanggaran.