Beranda Berita Menkeu Purbaya: OTT KPK Titik Masuk Perbaiki Pajak dan Bea Cukai

Menkeu Purbaya: OTT KPK Titik Masuk Perbaiki Pajak dan Bea Cukai

Secara tegas dia mengatakan bahwa  siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

0
Istimewa

CARAPANDANG – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membrantas tindak korupsi di Indonesia.

Maka itu, dirinya tidak merasa terpukul adanya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pegawai pajak di Banjarmasin, Kalimantan Selatan dan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).

Dan menurutnya langkah KPK ini sangat bagus, dan ini akan menjadi awal untuk memperbaiki kedua institusi agar ke depannya dapat lebih lagi.

"Kenapa terpukul? Karena itu justru merupakan titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus. Kemarin kan bea cukai sudah saya obrak abrik kan yang dapet yang dipinggirkan," katanya di Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.

Secara tegas dia mengatakan bahwa  siapa pun yang terbukti bersalah harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Ya biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu. Kalau memang orang pajak dan bea cukai ada yang merasa salah ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan yang ada," tegasnya.

Selanjutnya dia mengatakan, pihaknya  akan tetap memberikan pendampingan hukum bagi anak buahnya.

"Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu saja. Akan ada
pendampingan hukum dari Departemen Keuangan, tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira Kita temenin aja sampai prosesnya selesai," ujarnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here