Beranda Internasional PBB Serukan Israel Patuhi Kewajiban Hukum Internasional

PBB Serukan Israel Patuhi Kewajiban Hukum Internasional

Putusan ICJ tersebut menekankan bahwa warga Gaza dan seluruh wilayah Palestina yang diduduki harus memiliki akses terhadap kebutuhan pokok.

0
Ilustrasi

“Ini harus menjadi langkah awal pemulihan dan pembangunan perdamaian berbasis HAM,agar gencatan senjata di Gaza berubah menjadi perdamaian abadi sesuai hukum internasional,” tegasnya lagi.

Sebelumnya, pada Rabu, ICJ telah memutuskan bahwa Israel wajib, berdasarkan Konvensi Jenewa, untuk menyetujui dan memfasilitasi skema bantuan yang diberikan oleh negara ketiga dan organisasi kemanusiaan netral, termasuk Palang Merah Internasional dan UNRWA. Hal ini agar bantuan kemanusiaan yang mencukupi dapat sampai ke Jalur Gaza.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here