Beranda Hukum dan Kriminal Penipuan dan Judol Dominasi Kejahatan di Dunia Maya, Komdigi-Polri Bentuk Satgas

Penipuan dan Judol Dominasi Kejahatan di Dunia Maya, Komdigi-Polri Bentuk Satgas

Judi online masih menjadi pekerjaan rumah meskipun trafiknya sempat ditekan hingga 50 persen.

0
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid

"Alhamdulillah, hari ini MoU sudah ditandatangani dengan baik. Ini akan menguatkan kerja-kerja kami di Komdigi yang didukung oleh Polri, khususnya untuk kejahatan-kejahatan di ranah digital yang banyak menjadi perhatian masyarakat," ujar Meutya, dikutip dari Kompas.com.

Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan kerja sama ini akan memperkuat langkah penegakan hukum di dunia siber yang semakin kompleks.

"Maraknya penipuan online, maraknya judi online, maraknya kegiatan scam dan kegiatan lain yang terjadi di ruang digital, ini bisa kita lakukan langkah-langkah yang lebih optimal," kata Listyo, dikutip dari detik.com.

Kedua institusi telah sepakat membentuk satuan tugas (satgas) bersama untuk mempercepat respons terhadap kasus-kasus siber dan meminimalisir jumlah korban.

Selain itu, layanan pengaduan masyarakat melalui call center akan diintegrasikan agar lebih mudah diakses publik.

Sebelumnya, tepatnya di awal 2026, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi online berskala nasional dan internasional yang melibatkan 21 situs web.

Dalam operasi ini, polisi menangkap lima orang tersangka yang berperan membangun ekosistem pencucian uang melalui 17 perusahaan fiktif.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here