Beranda Hukum dan Kriminal Polisi Hentikan Penyidikan Kematian Influencer Lula Lahfah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Polisi Hentikan Penyidikan Kematian Influencer Lula Lahfah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.

0
Mendiang Influencer Lula Lahfah (IG:Lula Lahfah)

CARAPANDANG - Penyidikan atas kematian influencer Lula Lahfah di apartemennya di kawasan Jakarta Selatan resmi dihentikan oleh kepolisian. Keputusan ini diambil setelah penyelidikan menyimpulkan tidak adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan yang mendalam, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.

"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," ujar Iskandarsyah mengutip Antaranews, Jumat (30/1/2026).

Lula Lahfah ditemukan meninggal di unit apartemennya pada Jumat (23/1/2026) malam sekitar pukul 18.44 WIB.

Polisi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi, termasuk asisten rumah tangga dan supir yang pertama kali menemukan jenazah, serta dua orang teknisi pihak apartemen.

Tim penyidik juga menelusuri aktivitas terakhir korban melalui rekaman CCTV. “Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Iskandarsyah.

Dalam pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan obat-obatan dan surat rawat jalan dari Rumah Sakit Puri Indah (RSPI) di lantai 25 apartemen yang ditempati korban, seperti diungkapkan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Murodih.

Dengan dihentikannya penyidikan ini, kasus kematian Lula Lahfah secara resmi ditutup dari sisi hukum pidana. Proses lebih lanjut diserahkan sepenuhnya kepada keluarga korban.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here