Beranda Warta Kementerian Purbaya Siapkan Mekanisme Baru Penagihan Utang BLBI Rp 211 Triliun

Purbaya Siapkan Mekanisme Baru Penagihan Utang BLBI Rp 211 Triliun

Keputusan ini menyusul temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025.

0
Ilustrasi AI

Namun, ia mengakui proses penataan saat ini terkendala masa transisi karena Ketua Satgas BLBI yang juga Dirjen Kekayaan Negara Rionald Silaban akan segera pensiun.

"Jadi saya akan rapikan nanti dengan pejabat yang baru di sana. Kalau masih banyak uangnya kami kejar," tegasnya.

Menteri Keuangan juga mengingatkan bahwa penagihan akan dilakukan secara selektif berdasarkan kejelasan kasus, tidak sekadar menimbulkan kegaduhan yang dapat mengganggu pasar modal . "Bukan untuk sekadar meres-meres aja," tambahnya.

Pemerintah masih membuka opsi perpanjangan Satgas BLBI dengan mekanisme baru, namun keputusan tersebut baru akan diambil setelah struktur pejabat baru terbentuk.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here