Beranda Hukum dan Kriminal TNI Tetapkan 4 Anggota BAIS sebagai Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

TNI Tetapkan 4 Anggota BAIS sebagai Tersangka Penyiraman Air Keras terhadap Andrie Yunus

Keempatnya merupakan personel dari Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) TNI

0
Aksi solidaritas untuk Andrie Yunus (Antara)

Mayjen Yusri menegaskan bahwa penyidik tidak hanya berfokus pada eksekutor di lapangan, yang salah satunya terekam dalam kamera pengawas (CCTV), tetapi juga tengah mendalami kemungkinan adanya aktor intelektual atau pemberi perintah di balik aksi tersebut.

"Jadi yang terkait dalam perintah siapa nih, kan gitu. Jadi nanti kita masih sedang kita dalami ya," kata Yusri.

Pihaknya masih terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti untuk mengungkap motif serta tujuan di balik serangan terhadap aktivis yang dikenal vokal mengkritik isu militerisasi ruang sipil tersebut.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya juga terus bekerja mengusut kasus ini secara terang benderang.

Polri saat ini masih mendalami 86 rekaman CCTV dari tempat kejadian perkara (TKP) dan akan menggabungkannya dengan sumber informasi serta alat bukti lainnya.

Sebagai informasi, peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar serius di bagian wajah, mata, dada, dan tangan, dengan total luka bakar mencapai sekitar 24 persen dari total permukaan tubuh.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here