Ia menegaskan bahwa aturan tersebut telah mengakomodir Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) serta disusun secara komprehensif dan berkeadilan bagi anggota Polri.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ini dihadiri langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta perwakilan pemerintah.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kalangan sipil profesional dapat menduduki jabatan tertentu, terutama yang bersifat nonoperasional, di lingkungan Polri sebagai wujud prinsip resiprokal
Menteri HAM Natalius Pigai mengusulkan agar revisi UU Polri membuka peluang bagi kalangan sipil profesional untuk menduduki sejumlah jabatan strategis nonoperasional di lingkungan Polri.
Dasco menegaskan bahwa penambahan usia pensiun ini merupakan aspirasi dari institusi Polri sendiri agar tidak terjadi disparitas atau perbedaan perlakuan yang terlalu mencolok antar lembaga negara.
DPR RI secara resmi menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri) sebagai usul inisiatif DPR pada Rabu (20/5/2026).
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan keunggulan inovasi digitalisasi dokumen utama lalu lintas yang baru saja diluncurkan, yakni SIM digital.