Kementerian menilai perusahaan pemilik platform Facebook, Instagram, dan Threads itu belum memenuhi ketentuan dalam PP Tunas yang telah efektif berlaku sejak 28 Maret 2026.
Indonesia dihadapkan banyak tantangan baik secara internal ataupun eksternal. Maka itu, nilai-nilai yang terkandung pada Empat Pilar Kebangsaan ini menjadi dasar penguat berbangsa.