Kementerian Kesehatan Lebanon pada Sabtu (11/4) mengungkapkan serangan Israel selama putaran terbaru konflik di Lebanon telah menewaskan sedikitnya 2.020 orang dan menyebabkan 6.436 lainnya luka-luka sejak ketegangan meningkat.
Sebanyak 140 situs warisan budaya di seluruh 20 provinsi di Iran mengalami kerusakan akibat serangan AS dan Israel dengan kerugian diperkirakan mencapai 49 juta dollar AS (sekitar Rp837,4 miliar), menurut kantor berita pemerintah Iran IRNA.
Indonesia mengecam keras serangan Israel ke sejumlah wilayah di Lebanon, termasuk Beirut, yang menelan korban jiwa warga sipil dan kerusakan infrastruktur
Kementerian Luar Negeri Mesir pada Rabu mengutuk keras serangan Israel di Lebanon yang disebutnya sebagai upaya baru untuk membuat wilayah kawasan berada dalam kekacauan.
Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) bersumpah akan menanggapi setiap potensi serangan terhadap negara itu meskipun sudah ada pengumuman gencatan senjata oleh Teheran dan Washington.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memastikan bahwa personel TNI dalam naungan Pasukan Sementara PBB di Lebanon (UNIFIL) yang terluka dalam serangan terbaru di El Adeisse, Lebanon selatan, sudah dalam kondisi stabil.
Kepala organisasi intelijen Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC), Majid Khademi, tewas dalam serangan yang dilancarkan oleh Amerika Serikat dan Israel.
Jumlah korban tewas akibat serangan Amerika Serikat (AS)-Israel di sebuah jembatan di Provinsi Alborz, Iran utara, pada Kamis (2/4) telah bertambah menjadi 13 orang
Presiden AS Donald Trump memperingatkan kemungkinan serangan terhadap pembangkit listrik dan jembatan di Iran pada Selasa, dalam perang yang tengah berlangsung antara AS dan Israel melawan Iran.
Proposal yang disampaikan melalui negara sahabat pada Kamis (2/4) itu tidak mendapat jawaban tertulis, melainkan direspons Teheran dengan melanjutkan serangan intensitas tinggi di medan perang.
Perwakilan Tetap RI untuk PBB Umar Hadi menuntut penyelidikan PBB yang cepat, menyeluruh, dan transparan atas serangan Israel di Lebanon selatan yang menewaskan tiga prajurit Indonesia dalam misi UNIFIL akhir Maret 2026.
Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian di Lebanon merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dan melanggar ketentuan yang berlaku di tingkat global.