CARAPANDANG - Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi, dan Komunikasi Publik Komisi Informasi (KI) Pusat Samrotunnajah Ismail mendorong media untuk memperkuat perannya tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai penghubung antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus pengawas independen dalam penyelenggaraan negara.
"(Media) penyampai informasi sekaligus juga memunculkan, memperkuat dari aspek akuntabilitas," kata Samrotunnajah dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Hal itu disampaikannya dalam Diskusi Media bertajuk “Memperkuat Peran Media sebagai Aktor Utama dalam Mendorong Transparansi, Akuntabilitas, dan Hak Publik atas Informasi” di Aula Komisi Informasi Pusat.
Kegiatan tersebut juga sebagai bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga negara dan insan pers dalam mendorong keterbukaan informasi publik.
Samrotunnajah mengatakan peran tersebut menjadikan media sebagai aktor kunci dalam memastikan hak publik atas informasi terpenuhi.
"Peran media sebagai penyampai informasi publik itu menjadi sangat krusial sehingga pada akhirnya melalui media, hak masyarakat mengetahui berapa kegiatan BGN, berapa kegiatan Koperasi Merah Putih,
berapa kegiatan anggaran Kementerian Pertahanan, dan seterusnya dan seterusnya, itu menjadi diketahui oleh publik." tuturnya.