Beranda Hukum dan Kriminal Dirjenpas Serahkan Remisi Hari Raya Nyepi Kepada 1.506 Narapidana

Dirjenpas Serahkan Remisi Hari Raya Nyepi Kepada 1.506 Narapidana

0
Dirjenpas Serahkan Remisi Hari Raya Nyepi Kepada 1.506 Narapidana

CARAPANDANG - Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Mashudi menyerahkan remisi khusus keagamaan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1948/2026 kepada 1.506 warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau narapidana seluruh Indonesia.

Pemberian SK Remisi khusus Hari Raya Nyepi 2026 itu secara simbolis dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Cipinang, Jakarta, Rabu, kepada 7 warga binaan se DKI Jakarta.

"Terdapat 1.506 warga binaan yang memperoleh remisi, terdiri atas 1.502 orang memperoleh remisi khusus I dan remisi khusus II ada 4 orang. Dan 9 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP) memperoleh pengurangan pidana khusus I dan pengurangan masa pidana khusus II nihil," kata Mashudi.

Acara penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi itu dihadiri pula Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Kakanwil Imipas DKI Jakarta Heri Azhari dan kepala rutan dan lapas se DKI jakarta.

Mashudi mengatakan penyerahan remisi khusus Hari Raya Nyepi ini dilaksanakan di seluruh jajaran pemasyarakatan di Indonesia.

Menurut dia, tahun ini penerima remisi Hari Raya Nyepi terbanyak dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Dari total 271 ribu warga binaan seluruh Indonesia, terdapat 4.011 WBP beragama Hindu.

  • Tags

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here