Beranda Hukum dan Kriminal Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Interpol Terbitkan Red Notice Riza Chalid

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih memandang kehadiran Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda merupakan terobosan baru yang menjadi salah satu wujud keberpihakan Presiden Prabowo Subianto terhadap kemajuan pendidikan nasional.

0
istimewa

CARAPANDANG.COM- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan bahwa Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1).

“Setelah terbitnya red notice, kami menindaklanjuti upaya tersebut dengan melakukan koordinasi tentunya dengan counterpart, baik counterpart asing maupun counterpart yang berada di dalam negeri, kementerian maupun lembaga,” kata Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Brigjen Pol. Untung Widyatmoko di Jakarta, Minggu.

Untung menegaskan NCB Interpol Indonesia mendukung penuh langkah-langkah penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri dan menjadi buronan internasional.

“NCB Interpol mendukung langkah-langkah penegakan hukum atas pelaku-pelaku tindak pidana yang melarikan diri ke luar negeri terkait dengan kejahatannya di Indonesia, sehingga menjadi buronan internasional,” ujarnya.

Ia mengatakan NCB Interpol Indonesia juga telah berkoordinasi dengan Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, terkait proses penerbitan red notice terhadap MRC.

“Memang jalan panjang, namun alhamdulillah keberhasilan ini tentunya kontribusi dari rekan-rekan Set NCB maupun dukungan Interpol Headquarters di Lyon, Perancis,” ujarnya.

Untung menekankan bahwa keberhasilan penerbitan red notice tersebut bukan semata-mata hasil kerja NCB Interpol Indonesia dan Polri, namun juga merupakan buah kerja keras berbagai instansi di dalam dan luar negeri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here