“Keberhasilan ini tidak semata-mata merupakan keberhasilan Set NCB Interpol dan Polri, yang semua atas dukungan dan kerja sama baik kementerian lembaga maupun organisasi internasional yang memang memiliki perhatian untuk penegakan hukum dan pencarian buronan internasional,” kata Untung.
Red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh dunia untuk menemukan dan menangkap sementara seseorang demi kepentingan penegakan hukum.