Beranda Hukum dan Kriminal Polri: Lapor Aksi Premanisme Ke 110 dan Whatsapp Pengaduan Div. Humas Polri

Polri: Lapor Aksi Premanisme Ke 110 dan Whatsapp Pengaduan Div. Humas Polri

Polri meminta warga yang merasa diresahkan aksi premanisme melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat, call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678

0
POLRI

CARAPANDANG - Polri meminta warga yang merasa diresahkan aksi premanisme melaporkan hal tersebut ke kantor polisi terdekat, call center 110 atau Whatsapp pengaduan Divisi Humas Polri di 089682333678.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Sandi Nugroho dalam siaran persnya, Sabtu (17/5), menjelaskan semua nomor pengaduan itu siap melayani 24 jam.

Menurut Sandi, nomor pengaduan akan terhubung ke kantor polisi terdekat dari lokasi warga. Dia bilang polisi akan bergerak cepat ke lokasi untuk menindak aksi premanisme setelah menerima laporan.

Polri dikatakan menggandeng beragam pihak dalam menindak aksi premanisme termasuk TNI dan unsur pemerintahan daerah untuk setiap operasi penindakan premanisme.

"Hal ini guna menjaga stabilitas keamanan di seluruh wilayah dan menjamin investasi aman di Indonesia," jelas Sandi

"Komitmen Bapak Kapolri bahwa Polri akan selalu hadir untuk melindungi setiap warga negara dan tidak ada ruang tempat bagi aksi premanisme di negara hukum Indonesia," ujar dia lagi. dilansir cnnindonesia.com

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here