Pemerintah resmi memperbolehkan aparatur sipil negara (ASN) untuk menjalankan tugas kedinasan dari rumah (work from home/WFH) pada 16 dan 17 April 2024.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan bahwa kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) tidak menjawab masalah polusi udara di Jakarta.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil jajaran menteri kabinet Indonesia Maju dan Pemerintah Daerah untuk melakukan Rapat Terbatas (Ratas) terkait Peningkatan Kualitas Udara Kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) pada Senin (14/8/2023).