Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah yang terbanyak harus mampu membangun kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup sejak tahap awal keberangkatan.
Maman mengatakan berbagai kendala yang muncul selama penyelenggaraan ibadah haji lebih banyak dipicu oleh kebijakan sistem baru yang diberlakukan secara sepihak oleh otoritas Arab Saudi.
Pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi