Hakim dalam pertimbangannya menyatakan bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Yaqut Cholil Qoumas telah memenuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21 Tahun 2014 serta Peraturan Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2016.
Menag mengajak umat Islam, khususnya kelompok kaya (Aghniya) untuk tidak terjebak pada pemenuhan standar minimal kewajiban agama dalam pembayaran zakat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Menteri Agama Nasaruddin Umar bebas dari sanksi pidana, meskipun menerima fasilitas bepergian dengan menggunakan jet pribadi dari Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO).
Menag menjelaskan bahwa bencana alam di tiga provinsi itu menimbulkan dampak signifikan terhadap keberlangsungan layanan kehidupan beragama dan pendidikan keagamaan.
Penetapan ini didasarkan pada tidak terpenuhinya kriteria visibilitas hilal atau imkanur rukyat yang disepakati Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).
Menteri Agama Nasaruddin Umar mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili kepada umat Konghucu dan warga bangsa yang merayakan serta berharap tahun ini membawa kedamaian dan kebahagiaan.
Lebih lanjut, Arsad mengungkapkan bahwa pada tahun ini Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) khusus sebagai dasar hukum pelaksanaan sidang Isbat.
Menurut Nasaruddin, sikap menyamakan hal-hal yang berbeda cenderung mengarah pada liberalisme, sementara memaksakan perbedaan pada sesuatu yang sejatinya sama lebih dekat dengan sikap radikal.